Viral! Pemakan Kucing Bapak Kos di Semarang Ditetapkan Tersangka

Eka Setiawan
Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan Nuryanto alias NY (63), bapak kos memakan kucing-kucing di Semarang sebagai tersangka. (Foto: Eka Setiawan).

Hasil penyidikan mengungkap bahwa selama tiga tahun terakhir, NY telah mengonsumsi sekitar 10 kucing. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan Kota Semarang dan ahli jiwa dari RSJD Kota Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi celurit, sisa tulang belulang kucing, talenan, piring, sendok, botol berisi kecap, dan sebuah magicom. Kasus ini memicu perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hewan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network