Polisi Razia Pedagang Miras Ilegal di Sidoharjo

Joko Piroso
Kepolisian Resor (Polres) Sragen, melakukan razia di wilayah Sidoharjo untuk menindak penjualan minuman keras (miras) ilegal.Foto:iNews/Joko P

Selain memberikan teguran dan pembinaan kepada penjual, petugas juga menyita barang bukti berupa dua botol bekas merek Aqua berukuran 1,5 liter dan tiga botol berukuran 600 ml, yang semuanya berisi minuman beralkohol jenis ciu.

Barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolsek Sidoarjo untuk dilakukan pemusnahan oleh Satuan Narkoba Polres Sragen.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network