SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Setelah viral beredar video tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) hingga membuat resah masyarakat, akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil meringkus 13 tersangka pelaku yang mayoritas masih remaja.
Dari 13 tersangka tersebut terbagi dalam dua kelompok yang saling bermusuhan. Mereka kedapatan beraksi saling menyerang menggunakan sajam sejenis pedang di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Peristiwa ini bermula dari saling tantang melalui media sosial. Untuk kelompok tersangka pertama dapat diamankan delapan orang, dua diantaranya masih anak dibawah umur inisial ACK warga Sukoharjo dan YP warga Solo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat konferensi pers, Jum'at (27/9/2024).
Sedangkan untuk enam pelaku lainnya dari kelompok pertama, masing-masing adalah, MTW alias Regol, CA alias Pendek, WI alias Petuk, DZA, RA alias Ucil merupakan residivis tindak pidana penganiayaan, dan TH alias Ngganden. Enam tersangka dewasa tersebut merupakan warga Grogol, Sukoharjo.
"Para tersangka (kelompok pertama) ini pada, 19 Agustus 2024 lalu sekira pukul 03.00 WIB melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap tiga orang korban yakni inisial AW, DRS, dan DAW alias Donal (tiga korban merupakan kelompok kedua-Red)," ungkap Sigit.
Dalam kejadian itu korban AW mengalami luka robek akibat sabetan sajam pada siku lengan kiri belakang, korban DRS luka kemerahan memanjang pada paha kiri diduga terkena pukulan benda tumpul, dan DAW atau Donal luka robek pada punggung tangan kiri akibat sabetan sajam.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya mulai 24 Agustus 2024 satu persatu para tersangka dapat ditangkap di berbagai tempat. Penangkapan itu antara lain di wilayah Kecamatan Polokarto, Ngawi, dan Wonogiri," ungkap Sigit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait