Kasus Penggunaan Ijazah Palsu, Mantan Bupati Sragen Didesak Minta Maaf

Joko Piroso
Gabungan Ormas Sragen menggelar pertemuan, mendesak mantan Bupati Sragen Untung Wiyono minta maaf di RM Ayam Geprek Sako Sragen, Selasa (8/10/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Sragen telah mendesak mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, untuk meminta maaf kepada masyarakat terkait penggunaan ijazah palsu selama menjabat dalam dua periode (2000-2005 dan 2005-2010).

Gabungan ormas tersebut dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang Sragen, Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Forum Masyarakat (Formas),  Lingkar Studi Sukowati (LS2) Sragen dan Forum Ormas Bersatu (FOB).

Dalam pertemuan di Rumah Makan Ayam Geprek Sako Cantel 8 Oktober 2024, mereka menegaskan pentingnya permintaan maaf tersebut untuk membangun kembali harmoni di Sragen.

Aktivis LBH Mega Bintang Sragen, Rus Utaryono, mengungkapkan bahwa dorongan ini terinspirasi dari spanduk yang beredar, yang menyerukan Untung untuk meminta maaf.

Dia menekankan bahwa meskipun ada prestasi yang patut diapresiasi selama masa kepemimpinannya, permintaan maaf tetap diperlukan.

Rus juga menyatakan bahwa gabungan ormas tersebut sedang mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Sragen mengenai kemungkinan menggugat secara perdata terkait penggunaan ijazah palsu tersebut.

Rencana ini masih dalam tahap kajian hukum, dan mereka berencana untuk mendiskusikan lebih lanjut dengan tim hukum untuk memahami langkah-langkah yang dapat diambil secara yuridis.

Ketua Forum Masyarakat (Formas) Sragen, Andang Basuki, juga sejalan dengan pendapat Rus Utaryono. Dia menekankan bahwa banyak masyarakat Sragen yang belum memahami bahwa mantan Bupati Untung Wiyono menggunakan ijazah palsu dan telah terbukti bersalah dalam putusan pengadilan.

Andang berpendapat bahwa secara etika, akan lebih baik jika Untung menyampaikan permohonan maafnya melalui media sosial, agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan menunjukkan kesungguhan dalam mengakui kesalahan tersebut.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyatakan siap menghadapi rencana gugatan dari gabungan ormas yang menyerang mantan Bupati Untung Wiyono, ayahnya.

Dia mengungkapkan bahwa tim hukum akan disiapkan untuk menangani isu ini secara serius.

Yuni juga mengajak masyarakat Sragen untuk mendoakan agar daerah ini selalu dalam lindungan Allah. Dia berterima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan kepada keluarganya selama ini.

Selain itu, Yuni mengimbau warga untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada Sragen 2024 yang damai dan menyenangkan bagi semua.

Gabungan Ormas Sragen menggelar pertemuan, mendesak mantan Bupati Sragen Untung Wiyono minta maaf pada Selasa (8/10/2024).Foto:iNews/Joko P

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network