General Manager Penghimpunan dan Literasi Wakaf Dompet Dhuafa, Ali Bastoni, menjelaskan bahwa aktivitas Dompet Dhuafa mencakup tiga pilar: lembaga zakat, lembaga wakaf, dan lembaga kemanusiaan.
Dalam konteks Desa Mojorejo, Ali menyebutkan bahwa wakaf yang diterapkan menggunakan instrumen keuangan syariah dengan pendekatan ekonomi produktif. Dia optimis bahwa sentra jamur tiram ini akan membawa inovasi wakaf yang signifikan di Sragen.
Ali menambahkan bahwa mereka sedang mengembangkan inovasi wakaf deposito, yang merupakan satu-satunya di Sragen. Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang dilakukan untuk menetapkan metodologi terkait.
Inovasi ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan, tidak hanya melalui bank, tetapi juga lewat hibah pemerintah dan wakaf, terutama untuk menjangkau kalangan milenial.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, bersama para wakif, menyerahkan paket sembako kepada warga yang membutuhkan dan melakukan panen jamur bersama. Dia berharap usaha di sentra jamur di Mojorejo dapat terus berkembang.
Sementara Nanik Sukoco, pengelola sentra jamur tiram, menceritakan awalnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, yang menyebabkan harga melonjak. Setelah berkomunikasi dengan Dompet Dhuafa dan menjalani survei lokasi, Nanik berhasil memenuhi kebutuhan bahan bakunya dan kini dapat menjual produk jamur tiram ke pedagang lain serta berbagi dengan tetangga.
Produk olahan jamur tiram tersebut kini juga menembus pasar modern, termasuk minimarket. Nanik menyebutkan bahwa sejak 2016 hingga 2023, telah ada 33 toko yang bekerja sama dalam memasarkan produk UMKM, dengan tambahan 25 toko modern pada 2024.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait