Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan petugas parkir yang tidak taat aturan.
"Kami membuka ruang pengaduan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pengelolaan parkir di Sragen menjadi lebih tertib dan profesional," tambahnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memperbaiki sistem perparkiran di Sragen, sekaligus menghindari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Dishub Sragen berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hak konsumen.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait