BLORA, Sragen .iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah, melakukan pembongkaran makam dua korban yang diduga keracunan akibat meminum air mineral bercampur racun gulma.
Kedua korban, yang merupakan ayah dan anak, diduga menjadi korban pembunuhan berencana.
Suasana di makam Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, terlihat ramai oleh penduduk pada Jumat siang. Petugas kepolisian juga berjaga di lokasi dan memasang police line di sekitar makam.
Makam tersebut adalah milik Muslikin (45 tahun) dan anaknya, SK (9 tahun), yang meninggal setelah mengonsumsi air mineral yang diduga bercampur zat beracun.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa kedua korban diduga menjadi target pembunuhan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.
“Pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan apakah kedua korban meminum air mineral yang mengandung racun,” jelas AKP Selamet, Jumat 28 Februari 2025.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait