Sat Lantas Polres Sragen Gelar "Ngaso Kang" di Alun-Alun, Sinergi Layanan Publik dan Hiburan Ramadan
Sat Lantas Polres Sragen menggelar pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi.Foto:iNews/Joko P
Tak hanya menghadirkan layanan publik, "Ngaso Kang" juga menjadi panggung apresiasi bagi seniman lokal Sragen.
Kelompok seni Serambi Sukowati turut meramaikan acara dengan pertunjukan tari, teater, dan musik, memberikan ruang bagi generasi muda Sragen untuk mengekspresikan bakat seni mereka sekaligus menambah kemeriahan ngabuburit di Alun-Alun Sragen.
Menanggapi isu terkait penarikan kendaraan dengan pajak mati lebih dari dua tahun, Iptu Kukuh meluruskan informasi yang beredar.
"Kendaraan yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun tidak akan serta-merta ditarik, tetapi dapat dihapus dari sistem registrasi kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ada proses dan mekanisme yang harus dilalui sebelum penghapusan dilakukan," tegasnya.
Ngaso Kang: Lebih dari Sekadar Ngabuburit
Dengan menghadirkan layanan publik yang inovatif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta hiburan seni, "Ngaso Kang" bukan sekadar ajang ngabuburit biasa.
Sat Lantas Polres Sragen berharap program ini membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait