Ia pun mengingatkan kembali agar prosedur penggunaan senjata serta penanganan huru hara dijalankan dengan benar sesuai aturan hukum. Hal itu ditekankan guna menghindari pelanggaran yang dapat merugikan institusi Polri.
"Kegiatan apel ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan Polres Sukoharjo dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi situasi darurat atau kontijensi wilayah hukumnya," pungkas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait