"Sudah resmi ditahan kemarin," ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya, penyidik Polres Sukoharjo telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan tiga keterangan ahli yang mendukung dugaan pemalsuan identitas.
Setelah resmi ditahan di Polres Sukoharjo, penyidik akan melengkapi berkas untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pelapor, Asri Purwanti, mengaku mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo. "Saya sebagai pelapor sangat apresiasi dengan penegak hukum Polres Sukoharjo, memang kebenaran keadilan harus ditegakkan," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait