Ia juga mendorong warga agar tidak ragu melaporkan kasus serupa kepada aparat penegak hukum. Apalagi saat ini kepolisian tengah gencar melaksanakan Operasi Premanisme, yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan pungli, pemalakan, dan intimidasi.
“Laporkan saja. Polisi sekarang sangat terbuka terhadap laporan warga. Jangan takut. Jika praktik ini dibiarkan, budaya kotor seperti ini akan terus menggerogoti bantuan negara yang seharusnya murni untuk rakyat,” ujarnya.
Nico menegaskan bahwa bantuan dana aspirasi DPRD merupakan bentuk komitmen wakil rakyat kepada konstituennya. Dana tersebut berasal dari APBD, dan setiap proses pencairan tunduk pada aturan serta wajib dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Tidak ada satu pun regulasi yang membenarkan adanya potongan selain pajak resmi. Jadi, kalau ada potongan yang tidak jelas, patut diduga itu adalah pelanggaran serius,” tegasnya.
Masyarakat Sragen diimbau untuk tetap waspada, kritis, dan berani melapor. Satu suara yang berani melawan bisa menyelamatkan hak banyak orang dari jeratan oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait