SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kondisi Kali Jenes yang melintas di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, makin mengkhawatirkan dalam situasi darurat sampah. Banyak masyarakat yang sengaja membuang sampah di sungai bersejarah itu.
Sejumlah relawan dari Komunitas Peduli Sungai (KPS), turun membersihkan tumpukan sampah yang mayoritas merupakan limbah rumah tangga. Sampah itu tertahan jaring pelampung yang dipasang di bendungan Kleco, perbatasan wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dengan wilayah Kecamatan Laweyan, Solo.
Dari dokumentasi yang didapat, tak hanya sampah organik, para relawan juga mengangkut sampah residu. Ada juga sampah anorganik yang didominasi sampah plastik. Semua sampah itu nyaris memenuhi permukaan sungai.
Kepala Pelaksana BPBD Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, saat dikonfirmasi membenarkan terkait aksi para relawan tersebut. Diakui volume sampah yang dibuang warga di sepanjang Kali Jenes di wilayah Kartasura, lumayan banyak.
"Sejauh ini teman-teman relawan dari kelompok peduli sungai ini sudah sering melakukan pembersihan. Kebetulan lokasinya di perbatasan Kartasura dengan Laweyan. Sampah yang disana itu mayoritas kiriman warga dari wilayah Kartasura," katanya, Rabu (25/6/2025).
Menurut Ariyanto, para relawan yang turun ke sungai membersihkan sampah sejak beberapa hari terakhir, kebanyakan juga warga Kartasura, tepatnya dari Desa Makamhaji. Disebutkan, aksi bersih -bersih sampah Kali Jenes itu juga mendapat dukungan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
"Untuk jaring pelampung penyekat sampah yang dipasang, infonya dari Pemkot Surakarta. Semula mereka menggunakan beberapa ban yang diikat sebagai pelampung untuk menjaring sampah," bebernya.
Menyinggung tentang solusi penyelesaian persoalan sampah yang dibuang warga di sungai, Ariyanto menyatakan, perlu ada komitmen bersama melalui forum lintas sektoral. Diakui, kesadaran warga untuk tidak membuah sampah di sungai masih sangat rendah.
"Sebenarnya sudah ada Perda tentang sampah, tapi itu diabaikan. Contohnya, membakar sampah sembarangan itu kan nggak boleh. Aturan ini memang harus terus disosialisasikan dengan melibatkan tokoh masyarakat terutama di tingkat RT," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait