Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Nasabah KPS Surakarta Didampingi Kuasa Hukum Lapor Polisi

Nanang SN
BRM Kusumo Putro dan anggota tim hukum di Polresta Surakarta mendampingi korban dugaan penipuan dan penggelapan Kopdit Perdana Sari.Foto:iNews/ Nanang SN

Upaya menagih sudah berulangkali dilakukan, namun terduga pengelola koperasi terkesan menghindar untuk ditemui. Oknum pengelola koperasi tersebut bersikap seperti orang kebal hukum, tetap beraktivitas seperti tanpa ada masalah.

Hal yang sama juga dialami korban lainnya, seorang perempuan lansia bernama Surati (81) warga Ngadisono, Banjarsari, Solo. Ia mengaku mengalami kerugian sekira Rp 60 juta. Uang tersebut merupakan tabungan hasil jerih payahnya menyisihkan selama beberapa tahun.

"Sudah pernah ada pembayaran pengembalian dengan cara dicicil, tapi jumlahnya tidak seberapa. Sampai sekarang setiap ditagih, pengelola koperasi itu selalu beralasan. Katanya akan dikembalikan tapi disuruh menunggu setelah menjual aset berupa kebun. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network