Polres Sukoharjo Amankan Warga Karanganyar Pelaku Penggelapan Motor Gadai

Nanang SN
Satreskrim Polres Sukoharjo mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan motor gadai.Foto:iNews / Istimewa

SUKOHARJO,iNewSragen.id – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor gadai, seorang pria warga Karanganyar diringkus Polres Sukoharjo atas laporan korban.

Pelaku berinisial R (40) warga Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, berhasil ditangkap di wilayah Kota Solo untuk kemudian digelandang ke Polres Sukoharjo guna proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengungkapkan,  kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor gadai itu terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Pelaku menggelapkan motor milik Wibowo Supriyanto (36) warga Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo," kata Dimas dalam keterangannya, Jum'at (12/7/2024)

Dijelaskan, kronologi kejadian berawal ketika korban menggadaikan motor miliknya merk Honda Vario kepada pelaku pada, 11 Maret 2024.

"Pada kesepakatan gadai tersebut, korban menerima uang dari pelaku sebanyak Rp 2 juta," ungkap Dimas.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network