Ditambahkan, tindakan represif dalam operasi bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menindak pelanggaran nyata demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
"Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait