3 Kali Masuk Bui, Perot Kembali Diciduk Polres Sukoharjo karena Sabu

Nanang SN
Petugas Satresnarkoba Polres Sukoharjo menunjukkan barang bukti sabu seberat 3,75 gram hasil penggerebekan di kamar kos wilayah Mojolaban.Foto:iNews/Nanang NS

Polisi mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami sangat menghargai informasi dari warga. Kami akan terus berkomitmen untuk menumpas jaringan narkoba di wilayah Sukoharjo,”  pungkas Ari.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network