SRAGEN, iNewsSragen.id – Situasi mencekam sempat melanda Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, usai aksi anarkis yang dilakukan sekelompok massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) dini hari hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Massa merusak sejumlah fasilitas umum, melempari pos polisi, hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Merespons cepat kondisi tersebut, jajaran Polres Sragen di bawah komando Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari langsung bertindak tegas dan berhasil mengamankan 73 orang terduga pelaku. Dari jumlah itu, 30 orang merupakan dewasa dan 43 lainnya masih di bawah umur.
Aksi anarkis terjadi di sejumlah titik strategis. Massa merusak Kantor DPRD Kabupaten Sragen di Jl. Raya Sukowati Barat, Pos Lalu Lintas Alun-Alun Sragen di Jl. Raya Sukowati No. 2, serta Pos Lalu Lintas Kota Sragen di Jl. Raya Sukowati No. 200. Selain itu, kericuhan juga pecah di ruas Jalan Raya Pungkruk–Gabugan, depan exit Tol Sragen Barat, dan wilayah hukum Polsek Gemolong.
Polisi yang bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain pecahan kaca jendela dan pintu, batu berbagai ukuran, pecahan botol, lima botol kosong salah satunya berbau BBM Pertalite, potongan besi bekas rambu lalu lintas, satu buah waterbarrier, serta 28 unit sepeda motor yang digunakan massa.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Identitas serta peran masing-masing masih didalami, termasuk kemungkinan adanya aktor provokator yang memobilisasi massa.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas di Sragen. Semua yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan, dan kami akan terus mendalami peran mereka satu per satu,” tegas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait