Polres Sukoharjo Sita 2.480 Butir Pil Koplo dari Pria 22 Tahun di Bendosari

Nanang SN
Tersangka pengedar pil koplo diperiksa Satresnarkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Saat ini, tersangka beserta ribuan barang bukti pil koplo telah diamankan di Mapolres Sukoharjo. Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network