Kejari Sukoharjo Telaah Laporan Dugaan Korupsi Proyek Alkes dan Labkesda Rp14,6 Miliar

Nanang SN
Fuad Syafrudin, koordinator FPMS mendatangi Kejari Sukoharjo menyerahkan dokumen aduan dugaan penyelewengan DKK Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejari Sukoharjo. Proses telaah yang sedang dilakukan akan menentukan apakah laporan FPMS tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian luas, mengingat sektor kesehatan termasuk bidang vital yang menyangkut pelayanan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik kembali diuji, terutama di tengah tuntutan masyarakat atas pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network