SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berkolaborasi dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukoharjo menggelar Diklat Pilar Hukum Keorganisasian & Tata Kelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Aula SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 100 pengurus PCM, PRM, dan pengelola AUM se-Kecamatan Sukoharjo itu bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan tata kelola organisasi di lingkungan Muhammadiyah.
Ketua PCM Sukoharjo, H. Sodiqhul Amin, menegaskan diklat ini digelar untuk menjawab minimnya pemahaman hukum dalam pengelolaan amal usaha.
“Legalitas adalah pilar penting bagi keberlanjutan dakwah Muhammadiyah. Melalui pelatihan ini kami ingin mewujudkan pengelolaan AUM yang transparan, akuntabel, dan sesuai konstitusi persyarikatan,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait