Polres Sukoharjo Bongkar 4 Kasus Pencurian, 7 Pelaku Ditangkap dalam 2 Bulan

Nanang SN
Konferensi pers Polres Sukoharjo dipimpin AKBP Anggaito Hadi Prabowo ungkap empat kasus pencurian.Foto:iNews/ Nanang SN

Kapolres Anggaito mengapresiasi peran warga yang turut membantu pengungkapan kasus, terutama di wilayah Baki.

“Kami salut kepada masyarakat yang tanggap dan berani bertindak. Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.

“Jangan tinggalkan kunci di motor, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat aman. Pelaku kejahatan selalu mencari celah dari kelalaian kita,” pungkas Kapolres.

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Polres Sukoharjo dan dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network