SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Dalam kurun waktu dua bulan, jajaran Polres Sukoharjo berhasil mengungkap empat kasus pencurian yang meresahkan warga. Dari serangkaian operasi dan penyelidikan intensif, polisi meringkus tujuh tersangka yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian truk dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp170 juta.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami ungkap empat kasus pencurian yang terjadi antara September hingga Oktober 2025. Polres Sukoharjo tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (23/10/2025).
Kasus pertama melibatkan seorang mahasiswa berinisial AMMN (21) yang nekat mencuri dua motor di area parkir kampusnya di Pabelan, Kartasura. Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci di motor, pelaku membawa kabur dua unit Honda Vario dan Scoopy senilai Rp26 juta.
Kasus kedua terjadi di parkiran ruko Seven Cargo, Ngemplak, Kartasura. Dua pelaku, S dan AS, mencuri satu unit Isuzu Light Truck senilai Rp100 juta menggunakan kunci duplikat. Truk sempat dijual, namun berhasil ditemukan dan diamankan polisi beserta para pelaku.
Kasus ketiga terjadi di depan Masjid Al Hilal, Baki, saat waktu salat Magrib. Dua pelaku, NHA (27) dan DSA (21), mencuri motor jamaah yang tidak dikunci stang, lalu menjualnya lewat grup Facebook “STNK Only”. Naas, saat transaksi COD, pembelinya justru korban sendiri. Dibantu warga, kedua pelaku dapat ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke polisi.
Kasus terakhir menjerat dua pelaku, salah satunya perempuan inisial FF (23) dan rekannya laki-laki inisial SRM (36), yang kedapatan mencuri motor di parkiran Pakuwon Mall Solo Baru. Dari tangan keduanya, polisi menyita Yamaha NMax, Honda Vario, dan Suzuki FU hasil kejahatan. FF diketahui telah dua kali melakukan aksi serupa dengan total kerugian korban mencapai Rp30 juta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
