Bupati Sragen Lakukan Perombakan Besar, Kepala Dinas dan Direktur RSUD Kembali ke Jabatan Fungsional
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Sragen akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel) guna membuka lelang jabatan secara terbuka. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti proses seleksi.
Terkait kekhawatiran publik mengenai dampak mutasi pada akhir tahun anggaran, Bupati memastikan bahwa program pemerintahan tidak terganggu karena seluruh kegiatan sudah terencana dan berjalan.“Ini kan perencanaan kegiatan sudah berjalan, tinggal pelaporan saja. Jadi saya yakin tidak terpengaruh karena mereka sudah menguasai bidangnya,” ujar Bupati.
Langkah perombakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sragen untuk menghadirkan birokrasi yang adaptif dan lebih efektif, dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi agar pelayanan publik semakin optimal.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
