Menyinggung tentang peran NH, Kasat Reskrim menyebutkan bahwa setelah pelaku utama penculikan membawa korban, kemudian diserahkan kepada NH, kemudian NH memberikan kepada orang lain yang belakangan diketahui dijual di wilayah Provinsi Jambi.
Seperti ramai diberitakan, aparat kepolisian telah menangkap 4 orang pelaku penculikan balita bernama Bilqis. Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka berasal dari sejumlah daerah. Adapun tersangka yakni perempuan inisial SY (30) warga Makassar, perempuan NH (29) warga Sukoharjo, perempuan MA (42) warga Merangin, serta laki-laki AS (36) warga Merangin.
Proses pengungkapan kasus ini melewati perjalanan yang cukup panjang dengan koordinasi lintas daerah, karena proses penangkapan baik itu penyelidikan, mencari tersangka, tersebar di beberapa tempat.
Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Provinsi Jambi. Bilqis diduga menjadi korban penculikan anak pada Minggu (2/11/2025) pagi. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan Bilqis di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
