Cegah Penipuan Online, Polres Sragen Pasang Spanduk Waspada di Titik Rawan

Joko Piroso
Petugas Satreskrim Polres Sragen memasang spanduk imbauan waspada penipuan online di salah satu titik strategis.Foto:Istimewa

AKP Ardi menegaskan, pencegahan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Literasi digital dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai penipuan online.

“Jangan mudah tergiur hadiah, pinjaman cepat, atau investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu cek kebenaran informasi sebelum bertindak,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Polres Sragen berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya selama momentum akhir tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas dan potensi kejahatan.

“Ingat, sebelum klik, pikirkan. Waspada hari ini, aman esok hari,” pungkas AKP Ardi Kurniawan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network