Menanggapi keluhan tersebut, sejumlah anggota DPRD Sragen menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi pedagang dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan e-retribusi pasar. DPRD menegaskan, digitalisasi seharusnya memberi kemudahan, bukan menambah beban pelaku usaha kecil.
Sebagai solusi sementara, muncul wacana penerapan sistem ticketing elektronik harian guna mencegah penumpukan tunggakan. Namun pedagang menekankan, setiap kebijakan baru harus dikaji matang dan melibatkan pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
