Satresnarkoba Polres Sukoharjo Bongkar 38 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Kerugian Negara Diselamatkan
SUKOHARJO,InewsSragen.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil membongkar puluhan kasus narkotika, psikotropika, dan tindak pidana kesehatan dengan jumlah tersangka mencapai puluhan orang dan barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, sepanjang 2025 Satresnarkoba mencatat 38 kasus tindak pidana narkoba dan sejenisnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 54 tersangka yang didominasi laki-laki.
“Total ada 38 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 54 tersangka, terdiri dari 53 laki-laki dan satu perempuan. Ini menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang terus kami hadapi,” kata Kapolres, Rabu (7/1/2026).
Puluhan kasus itu didominasi tindak pidana narkotika. Rinciannya, 25 kasus narkotika, lima kasus psikotropika, tiga kasus tindak pidana kesehatan, tiga kasus gabungan kesehatan dan psikotropika, serta dua kasus narkotika dan psikotropika.
Tak hanya jumlah kasus, besarnya barang bukti yang disita menjadi catatan penting. Untuk kategori obat keras dan psikotropika, Satresnarkoba menyita total 18.458,5 butir, terdiri dari ribuan butir Yarindo, ratusan butir tramadol, Hexymer, Trihex, hingga alprazolam.
Sementara itu, dari jaringan narkotika, polisi mengamankan sabu seberat 1.363,09 gram, 1.084 butir ekstasi (inex), serta 67,42 gram tembakau sintetis. Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika beredar di masyarakat.
“Jika dikonversikan, nilai kerugian yang berhasil kami selamatkan dari peredaran barang bukti tersebut mencapai Rp1.726.734.140,” tegas Kapolres.
Atas kinerja tersebut, Satresnarkoba juga menorehkan prestasi di tingkat Polda Jawa Tengah. Mereka meraih peringkat pertama kategori perhitungan anggaran DIPA terkait pengungkapan kasus dan barang bukti, serta peringkat kedua pengungkapan kasus dengan barang bukti terbanyak se-jajaran Polda Jateng.
Kapolres menegaskan, capaian ini bukan akhir, melainkan penguat komitmen Polres Sukoharjo untuk terus menekan peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
