Sastrawan Sukoharjo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tegak Lurus

Nanang SN
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.Foto:iNews/ Nanang SN

Akibat peristiwa tersebut, S mengaku mengalami tekanan psikis berat, kehilangan pekerjaan, hingga muncul dorongan untuk menyakiti diri sendiri. Kondisinya disebut semakin memburuk setelah unggahan curhatnya di media sosial viral dan memicu dugaan reviktimisasi dari lingkungan terlapor.

Dalam kasus ini, S menduga ada perempuan lain yang mengalami perlakuan serupa oleh terlapor namun belum berani bersuara untuk melapor.

Polres Sukoharjo memastikan seluruh keterangan dan alat bukti akan didalami secara profesional. Aparat menegaskan komitmennya memberikan perlindungan terhadap korban serta menjamin proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network