Selain mendesak percepatan pembayaran pesangon, massa juga menuntut transparansi informasi dari kurator terkait progres pemberesan harta pailit.
“Kami mengingatkan kurator, segeralah membayarkan hak-hak kami. Sudah satu tahun kami menunggu dalam ketidakpastian. Kami butuh kejelasan dan keterbukaan,” pungkas Agus.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa setahun berlalu sejak tumbangnya raksasa tekstil tersebut, namun perjuangan eks pekerja untuk memperoleh haknya masih jauh dari kata usai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
