Residivis Pengedar Pil Yarindo di Bantul Ditangkap Polisi, Ribuan Butir Disita

Trisna Purwoko
Petugas Polres Bantul menunjukkan barang bukti ribuan pil Yarindo berlogo huruf Y yang diamankan dari seorang tersangka residivis di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul.Foto:iNews/Trisna P

Dari hasil pemeriksaan, pil yang diperoleh tersangka kemudian dipecah ke dalam kemasan kecil berisi 10 butir untuk dijual kembali kepada pembeli.

“Untuk penjualan, tersangka menjual pil tersebut dengan harga sekitar Rp30 ribu per paket kecil,” tambah Ipda Windarta.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat terlarang lainnya di wilayah Bantul.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network