Sementara itu, Kepala Kejari Sragen, Jerniaty, dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan gedung ini bersumber dari DIPA tahun 2025 dengan total anggaran Rp8,792 miliar dan terealisasi sebesar Rp8.773.406.850 atau sekitar 99,79 persen.
Pelaksanaan proyek melibatkan sejumlah pihak, mulai dari perencana oleh CV Farin Consolindo, pelaksana konstruksi oleh CV Mandiri, hingga pengawas dari PT Hasta Wiguna Tata. Seluruh proses pembangunan disebut berjalan lancar tanpa kendala signifikan.
Selain itu, Kejari Sragen juga menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Sragen berupa tiga unit rumah dinas bagi pejabat eselon IV yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 6 Sragen dengan total nilai sekitar Rp1,18 miliar.
Peresmian gedung kantor dan rumah dinas tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Kepala Kejari Sragen, serta Bupati Sragen.
Dengan fasilitas baru ini, Kejaksaan Negeri Sragen diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat peran dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
