Terkait dugaan prosedur rekrutmen yang dinilai tidak etis, pihak Disnaker menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada manajemen perusahaan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami akan meminta penjelasan dari perusahaan agar informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pembukaan lowongan kerja baru di perusahaan tersebut. Disnaker juga mengimbau agar proses ketenagakerjaan, baik rekrutmen maupun pengakhiran kontrak, tetap mengedepankan aturan yang berlaku serta menghormati hak dan martabat pekerja.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan tenaga kerja, terutama dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan norma yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
