Ungkap 4.621 Butir Obat Berbahaya, Kasatresnarkoba Polres Sragen Raih Penghargaan

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyerahkan penghargaan atas keberhasilan mengungkap peredaran 4.621 butir obat berbahaya dalam apel di Mapolres Sragen, Senin (4/5/2026). (Foto:Istimewa).

Kapolres berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, penghargaan yang diterima AKP Luqman Effendi dinilai sebagai bentuk apresiasi institusi atas kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba yang berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Di akhir amanatnya, Kapolres kembali menegaskan komitmen Polres Sragen dalam memerangi peredaran narkotika serta meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan konsistensi penegakan hukum.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Sragen. Saya minta seluruh anggota terus bergerak, lakukan penindakan secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network