Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surakarta, Daryono, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan DSKS. Ia meminta aparat penegak perda segera turun tangan.
“Kalau tidak berizin tapi tetap beroperasi, itu jelas pelanggaran. Tidak boleh ada pembiaran. Satpol PP harus bertindak dan menutup outlet tersebut,” tegasnya.
DSKS berharap langkah tegas segera diambil, bukan sekadar wacana, agar peredaran minol ilegal di Kota Solo bisa dihentikan dan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
