Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU  Kartasura, Barang Bukti Hampir 200 Gram Disita

Nanang SN
Barang bukti sabu yang disita Satres Narkoba Polres Sukoharjo dari tersangka BC alias Menco. (Foto: Istimewa).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, sendok dari sedotan plastik, lakban, isolasi, kartu ATM, uang tunai Rp400 ribu, telepon genggam, dan kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Plengeh yang kini berstatus DPO. Tersangka bertugas mengambil, memecah, lalu mengedarkan sabu tersebut,” jelas Ari

Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp4 juta setiap berhasil mengedarkan 100 gram sabu. Sebagian barang haram itu juga disebut digunakan sendiri oleh tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network