BANTUL, iNewsSragen.id - Aksi perobekan bendera Merah Putih di Bantul viral di media sosial. Polisi kini mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Satreskrim Polres Bantul bergerak melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai video yang merekam aksi perusakan bendera Merah Putih di depan rumah warga. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial Z, 24 tahun.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pengendara sepeda motor terlihat berhenti di depan rumah warga. Pria tersebut kemudian turun dan mencabut tiang bendera yang terpasang di depan rumah.
Bendera Merah Putih yang berada di tiang tersebut kemudian tampak ditarik hingga robek. Setelah itu, pria tersebut meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk mendalami keterlibatan terduga pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, jajaran Satreskrim Polres Bantul akan segera menetapkan terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa berusia 24 tahun berinisial Z menjadi tersangka," kata AKP Subihan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
