KPH Yudanegara: Smart Village Harus Dimulai dari Lurah dan Pamong yang Melayani

Trisna Purwoko
Kepala Dinas PMK2PS DIY KPH H. Yudanegara menyampaikan materi dalam Workshop Smart Village, Rabu (12/8/2026).Foto: Istimewa

Ia menjelaskan, filosofi tersebut tercermin dalam istilah yang digunakan dalam pemerintahan di Yogyakarta. Lurah dituntut memiliki arah yang lurus dalam menjalankan amanah masyarakat, sedangkan pamong memiliki tanggung jawab ngepapah dan ngemong, yakni membimbing serta mengayomi warga.

“Lurah dan pamong harus bisa ngepapah, ngemong. Karena itu, pekerjaan lurah di Yogyakarta bukan pekerjaan yang terbatas pada jam kantor. Masyarakat bisa datang kapan saja ketika membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Dalam konteks pemerintahan DIY, KPH Yudanegara menyebut reformasi kalurahan menjadi salah satu kebijakan penting untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dua sisi yang harus berjalan beriringan, yakni reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat.

Reformasi birokrasi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kalurahan. Aparatur dituntut disiplin, hadir tepat waktu, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara optimal.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network