Sumardi mengatakan, pada April 2025 pejabat KPK juga datang ke Inspektorat Kabupaten Sragen untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan rekomendasi tersebut.
LSM Bersatu menilai tindak lanjut rekomendasi perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Sragen. Budi menyebut pihaknya telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada bupati, termasuk dengan membawa warga dari Desa Klandungan dan Desa Jati.
Menurutnya, bupati sebelumnya menyatakan akan segera memerintahkan tindak lanjut.
Namun, Budi mengklaim hingga kini belum melihat perkembangan yang signifikan di dua desa tersebut.
“Kami akan terus mengawal sampai tuntas, sampai ada ujian ulang. Kalau Agustus ini tidak ada tindak lanjut, kami akan terus mengawal,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
