Bupati Sragen Didesak Tuntaskan Rekomendasi Kejati soal LPPM Fiktif

Joko Piroso
Budi Setyo dan Sumardi mendesak Pemkab Sragen menindaklanjuti rekomendasi Kejati terkait dugaan LPPM fiktif, Rabu (12//8/2026).Foto: iNews/Joko P

Sumardi mengatakan, pada April 2025 pejabat KPK juga datang ke Inspektorat Kabupaten Sragen untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan rekomendasi tersebut.

LSM Bersatu menilai tindak lanjut rekomendasi perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Sragen. Budi menyebut pihaknya telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada bupati, termasuk dengan membawa warga dari Desa Klandungan dan Desa Jati.

Menurutnya, bupati sebelumnya menyatakan akan segera memerintahkan tindak lanjut.

Namun, Budi mengklaim hingga kini belum melihat perkembangan yang signifikan di dua desa tersebut.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntas, sampai ada ujian ulang. Kalau Agustus ini tidak ada tindak lanjut, kami akan terus mengawal,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network