Bupati Sragen Didesak Tuntaskan Rekomendasi Kejati soal LPPM Fiktif

Joko Piroso
Budi Setyo dan Sumardi mendesak Pemkab Sragen menindaklanjuti rekomendasi Kejati terkait dugaan LPPM fiktif, Rabu (12//8/2026).Foto: iNews/Joko P

Minta Pemkab Pastikan Tindak Lanjut

Budi menilai kepala daerah memiliki peran penting untuk memastikan rekomendasi dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait dijalankan sesuai ketentuan.

Ia juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan atau koordinasi administratif, tetapi berlanjut pada tindakan konkret sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.

LSM Bersatu, yang terdiri atas Deras, Penamas, Teras, PMPS, GPMS, dan KPKS, menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut.

Mereka berharap Pemkab Sragen memberikan kejelasan mengenai status pelaksanaan rekomendasi, terutama terhadap dua desa yang disebut belum menjalankannya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network