LHA berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap tenang dan menghormati proses hukum sehingga dinamika terkait penggunaan nama dan merek PSHT tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan redaksional: Pernyataan mengenai status merek dan nomor pendaftaran di atas merupakan klaim dari pihak LHA berdasarkan dokumen yang mereka sebutkan. Untuk pemberitaan yang lebih kuat secara hukum, status pemegang merek dan data pendaftaran sebaiknya diverifikasi melalui basis data resmi DJKI.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
