Dinsos Blora Buka Jalur Sanggahan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Menurut Luluk, warga dapat menyampaikan keberatan melalui operator desa atau kelurahan. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.
“Bagi masyarakat yang bantuannya dihapus masih bisa melakukan sanggahan melalui operator desa. Kami berharap masyarakat proaktif melapor ke desa agar bantuan bisa kembali dicairkan,” kata Luluk.
Dinsos Blora mencatat hingga kini sekitar 300 orang telah mengajukan sanggahan terkait data penerima bansos. Selanjutnya, data tersebut diproses untuk dilakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus yang dialami Jamin dan Misenah menunjukkan pentingnya akurasi dan pemutakhiran data penerima bansos. Perubahan data yang tidak sesuai kondisi faktual berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan harus mengajukan sanggahan agar status penerimaannya dapat kembali diverifikasi.
Pemerintah daerah pun membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian data melalui pemerintah desa atau kelurahan, sehingga proses verifikasi dan perbaikan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
