Kepercayaan Publik terhadap Hukum Perlu Diperkuat
Peristiwa kericuhan di Yogyakarta menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi membutuhkan kedewasaan dari seluruh pihak.
Mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepentingan terhadap ketertiban dan aktivitas sehari-hari. Negara berkewajiban memastikan kedua kepentingan tersebut dapat berjalan tanpa kekerasan.
Polda DIY menyatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan hak menyampaikan pendapat tetap terpenuhi sekaligus meredam dinamika sosial di lapangan.
Sunyoto menilai tantangan yang lebih mendasar adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Menurut dia, ketika warga yakin laporan akan diproses secara adil, konflik ditangani secara profesional, dan hukum berlaku konsisten, kecenderungan mengambil tindakan sendiri dapat ditekan.
Sebaliknya, ketidakpercayaan terhadap efektivitas institusi hukum berpotensi membuka ruang bagi tindakan main hakim sendiri maupun penggunaan kekuatan kelompok.
Karena itu, menurut Sunyoto, masyarakat sipil tetap penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi kekuatan sosial harus berjalan dalam koridor hukum. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum dituntut membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, konsisten, transparan, dan tidak diskriminatif.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
