Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Pria Asal Sragen Ditangkap di Kebumen

Joko Piroso
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Parseno.Foto: iNews/ Joko P

Menurut Catur, penasihat hukum yang ditunjuk telah diterima oleh Teguh. Tersangka juga menyatakan bersedia mendapatkan pendampingan hukum tersebut.

“Untuk segala sesuatunya kita otomatis berhubungan dengan penasihat hukum yang sekarang diberikan oleh negara dan sudah ditandatangani kuasanya oleh tersangka,” pungkas Catur.

Sebelumnya, Teguh juga sempat menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, penangkapan Teguh berkaitan dengan proses hukum dalam perkara dugaan kepemilikan, membawa, dan penggunaan senjata tajam serta ketidakhadirannya dalam dua panggilan pemeriksaan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network