Menurut Catur, penasihat hukum yang ditunjuk telah diterima oleh Teguh. Tersangka juga menyatakan bersedia mendapatkan pendampingan hukum tersebut.
“Untuk segala sesuatunya kita otomatis berhubungan dengan penasihat hukum yang sekarang diberikan oleh negara dan sudah ditandatangani kuasanya oleh tersangka,” pungkas Catur.
Sebelumnya, Teguh juga sempat menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, penangkapan Teguh berkaitan dengan proses hukum dalam perkara dugaan kepemilikan, membawa, dan penggunaan senjata tajam serta ketidakhadirannya dalam dua panggilan pemeriksaan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
