Sementara itu, BAA menyatakan akan mengawal penanganan perkara melalui jalur hukum hingga tuntas, termasuk apabila kasus berlanjut ke persidangan.
Juru bicara BAA, Ganang Setioko, mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa segera melapor kepada kepolisian. Warga juga diminta menyimpan bukti pendukung, seperti rekaman CCTV, foto kendaraan, keterangan saksi, dan komunikasi terkait peristiwa tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
