Menurut dia, penjelasan menyeluruh dari kepolisian diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak semakin simpang siur. Audiensi juga diharapkan menjadi ruang klarifikasi untuk meluruskan berbagai informasi di tengah masyarakat.
DSKS turut meminta Pemkab Sukoharjo menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi. I'im menilai persoalan yang berkembang tidak semata berkaitan dengan isu warung mi babi, tetapi juga perlu dilihat dalam konteks persoalan sosial lain di daerah.
Dia menyinggung keberadaan tempat karaoke, minuman keras, dan berbagai fasilitas yang dinilai berpotensi bersinggungan dengan persoalan serupa.
DSKS berharap pemerintah daerah dapat mengomunikasikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat sehingga menghasilkan kebijakan dan solusi yang mempertimbangkan kondisi masyarakat daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto belum menyampaikan sikap kelembagaan terkait desakan yang muncul dalam audiensi. Dia menegaskan, dugaan pelanggaran maupun tindakan zalim terhadap santriwati harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
