get app
inews
Aa Read Next : Personil Terbatas, Satpol PP Sukoharjo Siap Bersinergi Amankan Pemilu 2024

Tengah Asyik di Kamar Kost, Janda dan Berondong Digerebek Satpol PP

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:58 WIB
header img
Seorang janda berinisial M (26) asal Aceh Tamiang, diamankan petugas Satpol PP. (Foto: Ilustrasi iNews.id)

ACEH TAMIANG, iNewsSragen.id - Seorang janda berinisial M (26) asal Aceh Tamiang, diamankan petugas Satpol PP. Dia diamankan saat bersama pemuda atau brondong berinisial R (20) di kamar kosan.

"Kami mengamankan pasangan non-muhrim itu berdua dalam kamar kost di kawasan Desa Pahlawan, Kecamatan Karang Baru, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kabid Penegakan Syariat Islam pada Dinas Satpol PP/WH Aceh Tamiang Hadi Firmansyah, Rabu (10/8/2022).

Diketahui pasangan yang diduga berbuat mesum ini bukan warga desa setempat. R adalah penduduk Limau Mungkur, Kabupaten Langkat, Sumut, sedangkan M warga Aceh Tamiang. 

keduanya digerebek berkat laporan dari masyarakat, lantaran malam itu R menginap di kamar kost M di Desa Pahlawan.

"Saat kami patroli melakukan pengecekan benar, mereka berdua ada di dalam satu rumah dengan status bukan suami istri," katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut