JAKARTA, iNewsSragen.id - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo masih tetap bergulir, rencananya Polri akan menggelar sidang banding Irjen Ferdy Sambo pekan depan. Sambo sebelumnya mengajukan banding setelah sidang kode etik memutuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadapnya.
"Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS. Nanti update-nya akan saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (15/9/2022).
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengesahkan jajaran Komisi Banding terkait hal tersebut.
"Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum, bahwa untuk Komisi Banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," ujar Dedi.
Editor : Joko Piroso