Cerita lain pun mengungkapkan, saat memberikan ceramah di rumah, Rasulullah selalu memangku kucing bernama Muezza tersebut. Rasulullah juga menggunakan air wudlu yang telah digunakan Muezza untuk minum. Hal ini berarti, bekas lidah kucing itu tidak najis seperti yang masih diperdebatkan.
Sebagai Hewan yang termasuk kesayangan Rasulullah, kucing bahkan masuk dalam hadit’s-hadit’s. Kucing juga hadir dalam sejumlah perjalanan peradaban Islam.
Keistimewaan kucing dalam Islam bisa dilihat dari hadit’s Nabi dan riwayat peninggalan-peninggalan Islam.
Dalam tradisi Islam, kucing dikagumi oleh sebab kebersihannya. Bahkan kucing diizinkan masuk ke rumah dan masjid, termasuk di Masjid al-Haram.
Kucing adalah hewan yang bersih dan terbebas dari najis. Sesuai dengan Hadit’s berikut ini:
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Tirmidzi).
Air bekas minum kucing juga masih dihukumi suci dan bisa digunakan untuk bersuci (berwudlu).
“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (H.R AL-Muslim).
Terkecuali apabila kucing setelah meminum air yang digunakan untuk wudlu, terlihat ada darah, air kencingnya, kotoran (BAB) dan sebagainya, maka hal itu akan berubah menjadi najis.
Editor : Joko Piroso