get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Diantaranya Sabu 213,25 Gram

Rabu, 23 November 2022 | 17:26 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap di Kejari Sukoharjo. Foto: iNews/Nanang SN

Selain pemusnahan sabu dengan cara diblender, barang bukti lainnya seperti, jamu tanpa ijin, handphone, obat tablet dan timbangan digital, dimusnahkan dengan cara dibakar. Khusus untuk handphone dan timbangan digital, sebelumnya dihancurkan terlebih dulu menggunakan palu.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti di Kejari Sukoharjo kali ini, sejumlah pimpinan instansi terkait diantaranya dari Dinas Kesehatan, Kepolisian, BPOM, MUI, serta tokoh masyarakat.

Usai acara, ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (BAP BB) yang ditandatangani oleh Kajari Sukoharjo dan tamu undangan lainnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut