SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Koordinator Wilayah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa Tengah, Badrus Zaman, mengaku prihatin atas kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo yang dilatari prostitusi online (daring), melalui aplikasi Michat.
"Secara pribadi saya mengutuk perbuatan pelaku yang telah merampas nyawa orang dengan cara sangat sadis itu. Apalagi korban masih dibawah umur," kata Badrus saat ditemui, pada Kamis (26/1/2023).
Disisi lain, Badrus mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo yang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penyelidikan berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan itu di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
"Namun dalam kasus ini, Polisi mestinya juga harus membongkar jaringan prostitusi online yang berada dibelakangnya. Korban ini kan disebutkan dibunuh oleh teman kencannya, yang didahului dengan transaksi melalui media sosial," kata Badrus.
Menurut pria pendiri kantor hukum MBZ Keadilan itu, dengan hebohnya kasus pembunuhan siswi SMP yang dilatari prostitusi online akan berdampak buruk bagi citra dunia pendidikan.
"Sangat miris melihat situasi dan kondisi sosial masyarakat sekarang, terlepas bahwa sebenarnya itu merupakan urusan pribadi masing-masing. Tapi secara tidak langsung akan memperjelek citra pendidikan. Para orang tua menjadi was-was," papasnya.
Badrus juga mengatakan, maraknya prostitusi online sebagai salah satu imbas dari kesenjangan sosial, terutama budaya suka pamer barang-barang mewah sehingga banyak orang ingin memiliki namun tidak mampu untuk membelinya.
"Hal inilah yang akhirnya mendorong orang untuk menghalalkan segala cara untuk memiliki barang-barang mewah tersebut dan akhirnya menempuh cara yang keliru," katanya.
Editor : Joko Piroso